Mencengangkan, Ranmor di Pondok Sawah Masih Berstatus Pelajar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) diringkus personil Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit Reskrim, Aiptu Abd. Haris.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, pelaku masing-masing lelaki berinisial FA (17) yang masih berstatus pelajar ini adalah warga Jl. Perintis Kemerdakaan Makassar dan lelaki ZU alias Acong (19).

Bacaan Lainnya

Pengungkapan berawal saat FA ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita di Perumahan Dosen, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

“Diketahui pelaku FA telah melakukan curanmor pada bulan Februari 2019 dan membawa kabur sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty di Jl. Pondok Sawah (Pondok Syahrul) Kecamatan Tamalanrea yang sedang terparkir dalam keadaan terkunci leher,” ungkap Kasubbag Humas, Kamis (23/5/2019).

Setelah berhasil menciduk FA, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menyergap lelaki ZU alias Acong di Jl. Tambasa Makassar.

“Barang hasil curiannya tersebut dijual lewat medsos Makassar Dagang seharga Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dan hasilnya mereka bagi dua,” bebernya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait