INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini meringkus seorang juru parkir (jukir) di Jl. Tidung Mariolo, Kota Makassar, Jumat (14/6/2019).
Dipimpin Panit II Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurcahyana, SH petugas mengamankan lelaki HR (31) merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang tinggal di Tidung Mariolo Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, selain mengonsumsi barang haram tersebut, HR juga menjual sabu dalam kemasan yang dihargai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per paketnya.
“Pelaku HR mengakui mulai bergelut dalam bisnis penjualan sabu sejak awal tahun 2018 sampai sekarang,” ungkapnya.
Selain itu, AKP Alex Dareda juga membeberkan, HR memperoleh sabu dengan membelinya di Kampung Sapiria.
“Transaksi terakhir pelaku di Kampung Sapiria terjadi tiga hari yang lalu dengan membeli 1/2 gram sabu yang nantinya akan dikemas ulang,” ujarnya.
Bersama barang bukti berupa tiga sachet sabu paket Rp100 ribu, dan satu sachet sabu paket Rp150 ribu, pelaku HR diamankan di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. (*RP)





