INFOSULSEL.COM, GOWA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Drs. Muchlis menegaskan agar aktivitas terkait paham dan ajaran Tarekat Al Khalwatiyah untuk dihentikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Gowa dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Kejari Gowa (Muh. Basjar Rifai), Kapolres Gowa (AKBP Shinto Silitonga), Ketua MUI Gowa (KH. Abubakar Paka), Kepala Kemenag Gowa (Hj. Adliah), Ketua FKUB Gowa (Drs. Ahmad Muhajir), Kasdim 1409 Gowa (Mayor Inf Husain), para pemuka agama, stakeholder terkait, dan tamu undangan lainnya, di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Rabu (12/6/2019).
“Mulai hari ini, hentikan aktivitas penyebaran aliran dan ajaran tersebut. Silahkan mengajarkan yang sesuai dengan hadist,” terang Muchlis.
Selain itu, Andi Malakuti yang lebih akrab disapa Puang La’lang selaku pemimpin aliran Tarekat Al Khalwatiyah juga telah sepakat dan bersedia kembali ke jalan yang benar diminta untuk segera mempelajari dan menyesuaikan diri dengan Fatwa MUI yang telah diberikan.
“Semoga saudara kita yang berada di aliran Tarekat Al Khalwatiyah senantiasa diberikan petunjuk, agar bisa bersama-sama dengan kita untuk mentaati agama Allah SWT sesuai Alquran dan Hadist, tanpa ditambahkan dan dikurangi,” tutup Sekda Kabupaten Gowa. (*RP)





