Ogah Kembalikan Handphone Kepada Pemiliknya, Wanita Ini Dijemput Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Syamsuddin mengamankan pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Jl. Kakaktua II, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda menjelaskan, pelaku yang diamankan ialah seorang remaja wanita berinisial NU (19) warga Jl. Kakatua Makassar.

Bacaan Lainnya

Terungkapnya peristiwa tersebut berawal saat korban melaporkan kehilangan Handphone di Jl. Kakatua II, tepatnya di depan Elegan Photo Studio pada Jumat (7/6/2019) siang sekitar pukul 12.30 Wita.

Korban bersama anaknya kala itu turun dari ojek online pesanannya dan masuk ke dalam Elegant Photo Studio, tanpa sadar Handphone tersebut ketinggalan yang dimana pada saat itu sedang dipegang oleh anaknya.

“Korban berusaha menelpon Hp tersebut beberapa kali untuk minta dikembalikan, namun dipanggilan keempat kalinya Handphone tersebut sudah tidak aktif dan diduga pelaku ingin berusaha menghilangkan jejaknya,” sebut Alex dalam keterangannya, Rabu (12/6/2019).

Merujuk dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan handphone tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku bersama Handphone merk Redmi C2 warna biru tersebut di sebuah salon Jl. Banta-Bantaeng, Kota Makassar.

“Tanpa perlawanan yang berarti, wanita NU tersebut digelandang oleh petugas ke kantor polisi untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tandasnya. (*RP)

Pos terkait