INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD kota Makassar mendengarkan pandangan fraksi – fraksi menyetujui laporan pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah (P2APBD) Tahun 2018, Sabtu (20/7/2019).
“Setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, dan diskusi, serta setelah mencermati dan memperhatikan seluruh catatan diatas pendapat akhir fraksi, maka Fraksi PPP menyetujui Ranperda P2APBD Tahun 2018 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata juru bicara Fraksi PPP Fasruddin Rusli saat membacakan pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kota Makassar.
“Semoga kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan Pemerintahan berjalan dengan baik. Semoga Allah Swt tetap memberikan perlindungan serta meridhoi seluruh niat dan tindakan tulus kita untuk kemajuan dan kemakmuran Kota Makassar,” sambungnya.
Sementara, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Badaruddin Ophier
memberikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar yang telah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.
“Kami Fraksi Partai Gerindra mengusulkan salah satu langkah kongkrit untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya pada sektor retribusi, yakni mengaktifkan kembali retribusi parkir di areal pantai losari.” Jelasnya.
Sementara itu, fraksi PAN melalui juru bicara Hasanuddin Leo berpandangan pengelolaan retribusi sampah harus sejalan dengan tingkatan layanan jasa terhadap masyarakat melalui penambahan armada, penambahan anggaran supir dan Insentif terhadap pasukan armada penegelolaan sampah.
“Penanganan Kanrerong perlu di evaluasi terkait pengelolaan sehingga tidak merubah keindahan suasana Karebosi yang merupakan icon Kota Makassar,” terangnya.
Selain fraksi PPP dan Gerindra, 7 fraksi lainnnya, yakni fraksi PAN, Demokrat, Hanura, Golkar, PDIP, NasDem dan fraksi PKS berpendapat yang sama menyetujui Ranperda P2APBD Tahun 2018. (*)
Editor: admin





