Modus Bertamu ke Rumah Orang, Pria Asal Gowa Gondol Alat Musik Listrik

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kel. Balang-balang, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa.

Ialah lelaki berinisial YL (39) warga Jl. Tanwir, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa diciduk oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Panit II Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga, Rabu (24/7/2019).

Bacaan Lainnya

Berawal dari petugas mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat telah terjadi pencurian dirumahnya dan mendapati alat-alat musiknya telah hilang.

Berdasarkan LP/pengaduan/K/ VII/2019/Restabes Mks/Sek Pnk per tanggal 19 Juli 2019, aparat melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, petugas bergegas menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Modus pelaku yaitu seolah-olah menjadi teman lama korban dan menjalin hubungan baik dengan si korban. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku masuk ke rumah korban kemudian mengambil alat-alat musik,” ucap Ipda Robert.

Diakui pelaku, dirinya mengambil lima buah alat musik di rumah korban pada siang hari karena khilaf, setelah berpura-pura bertamu ke rumah korban.

“Pelaku menjual barang curiannya tersebut ke seorang penadah seharga Rp1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu) dan uang tersebut ia pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah gitar listrik, satu buah evek gitar, dan satu buah multigate diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk diproses lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait