INFOSULSEL.COM, GOWA – Personil Polres Gowa dalam hal ini penyidik Tipikor Satuan Reskrim selaku Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diundang oleh Bawaslu Kabupaten Gowa untuk menerima penghargaan, Selasa (23/7/2019).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Pihak Bawaslu mengapresiasi kinerja Tim Gakkumdu terkhusus kepada Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Gowa yang telah menuntaskan beberapa kasus dalam rangkaian tahapan Pemilu sampai dengan selesai.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa kepada jajaran Gakkumdu (Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian) serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan mengawal proses Pemilu yang aman, damai dan sejuk.
Pasca kegiatan, dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada penyidik Tipikor Polres Gowa yang diterima langsung Bripka Muslim Botting, SH yang mewakili seluruh penyidik Polres Gowa terkait upaya penyelesaian perkara tindak pidana pemilu yang telah dituntaskan selama 14 hari kerja.
Diakhir acara Sentra Gakkumdu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh berpesan kepada seluruh elemen agar tetap menjaga keharmonisan.
“Semoga kita semua dapat bertemu pada Pemilu selanjutnya dan mengajak untuk terus mengawal proses demokrasi,” harap Samsuar Saleh. (*RP)





