INFOSULSEL.COM, GOWA – Dalam rangka meningkatkan kompetensi personil, Polres Gowa menggelar simulasi terkait mekanisme dalam penerimaan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa (unras), Rabu (7/8/2019).
Simulasi yang digelar di Halaman Mapolres Gowa tersebut, dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, SIK., M.Si dan diikuti oleh segenap Pejabat Utama (PJU), perwira, serta brigadir dan ASN Polres Gowa.
Skenario simulasi pun dibuat semirip mungkin dengan mekanisme yang sebetulnya, mulai dari penerimaan surat ijin yang sesuai aturan, hingga surat ijin yang tidak sesuai aturan, dimana peragaannya diperankan oleh para personil.
Diungkapkan Kapolres, simulasi ini perlu dilakukan agar personil memahami betul mekanisme dalam penerimaan surat ijin pemberitahuan aksi dari kelompok/organisasi yang akan berunjuk rasa.
“Jika personil paham, maka pasti tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi dan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Shinto Silitonga disela-sela simulasi.
Selain itu, perwira dua melati ini menambahkan, mekanisme dalam penerimaan surat ijin pemberitahuan aksi ini juga harus dilaksanakan personil dengan tegas.
“Sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998, setiap warga yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum harus sesuai aturan yang berlaku. Jadi, saat personil menerima surat ijin pemberitahuan aksi yang tidak sesuai UU yang berlaku, maka personil harus bersikap tegas. Salah satunya yakni apabila surat ijin diberitahukan H-1 sebelum pelaksanaan, maka personil dengan tegas untuk tidak mengeluarkan ijin terhadap rencana aksi tersebut,” ujarnya. (*RP)





