INFOSULSL.COM, MAKASSAR – Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) resmi berstatus bank devisa dengan kegiatan usaha dalam valuta asing.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Direktur Utama Bank Sulawesi Selatan-Barat (Sulsel Barat), Irmayanti Sultan.
“Bank Sulselbar sangat disupport dan didorong oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ucap Irma di Anjungan Pantai Losari, Jl. Penghibur Makassar, Sabtu (26/10/2019).
Irmayanti menjelaskan dengan memiliki status sebagai bank devisa secara khusus akan jadi tantangan sendiri pada pelaku usaha dan pelaku ekspor di Sulsel.
“Secara potensi dengan adanya daerah impor itu adalah opportunity tantangan bagi kami untuk ikut menjadi peningkatan ekspor di Sulsel,” tuturnya.
Dari segi persiapan sudah ada kerja sama internasional banking, infrastruktur dan sejumlah SDM serta SOP dan lain sebagainya
“Mendorong peningkatan eksportir. Dalam hal ini kami sudah ada kerja sama dengan Disperindag dalam medorong para pelaku-pelaku ekspor,” paparnya
Peranan Bank Sulselbar disini adalah melakukan pembinaan peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan.
Selain itu, menurut Irma pemerintah provinsi sebagai pemegang saham pengendali, berharap kepada seluruh masyarakt tahu tentang statusnya dengan meminta pada seluruh elemen untuk mendukungnya.
Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah juga berharap pemerintah, perbankan, dunia usaha dan masyarakat dapat berkolaborasi untuk pembangunan di Sulsel.
“Mari kita bangun kolaborasi. Mari kita bangun sinergi. Mari kita tinggalkan ego sektoral. Karena dengan kolaborasi semua menjadi mudah,” kata NA.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Bank Sulselbar, untuk kegiatan usaha dalam valuta asing. SK ini diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, di Hotel Aston, Makassar, Sabtu, 26 Oktober 2019.
(Andi/Riel)





