INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anti Corruption Committe Sulawesi (ACC-Sulawesi) membeberkan borok salah satu BUMN yang bertugas memberi layanan telekomunikasi pada masyarakat, Jumat (22/11/2019).
Usai melakukan serangkaian investigasi, ACC Sulawesi mengeluarkan release yang menuding tegas, Telkomsel khususnya di Grapari Pettarani Makassar telah melakukan pungutan liar (Pungli). Kegiatan ilegal ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa PS mengaku dirinya berkunjung ke Grapari Pettarani untuk mengurus kartu Telkomselnya yang hilang. Namun belakangan, ia diminta oleh teller untuk membayar uang pengganti kartu Rp 50 ribu.
Selain mahal, kata dia. Biaya itu tidak sebanding dengan kartu perdana yang dijual bebas dengan kisaran harga Rp 10 sampai 20 ribu.
“Untuk penggantian kartu hilang, masa masyarakat dikenakan biaya Rp.50.000. Biaya itu sangat mahal. Sebagai gambaran kartu perdana baru yang dijual saja hanya Rp.10.000-Rp.20.000,” terang Angga.
Menurut Angga, penetapan biaya tersebut tidak jelas dasar aturannya. Saat itu, ia memang telah dipertemukan dengan dua orang Tim Leader Grapari Pettarani, Said dan Putri.
Keduanya memperjelas dan bahkan membenarkan adanya biaya Rp 50 ribu untuk penggantian kartu hilang atau rusak.
“Namun ketika ditanya dasar pengenaan tarif tersebut Pak Said mengelak dengan alasan itu merupakan rahasia perusahaan,” ungkap Angga.
Sebagai BUMN yang dihadirkan negara untuk memberi pelayanan pada masyarakat dibidang telekomunikasi, Telkomsel tidak seharusnya bekerja mencari profit. Terlebih jika cara dilakukan dengan menerapkan aturan tanpa dasar.
“Dalam waktu dekat, kami (ACC Sulawesi) akan melayangkan surat ke Telkomsel untuk menjelaskan dasar aturan pungli penggantian kartu itu, serta dasar aturan Telkomsel yang merahasiakan penjelasan terkait pengenaan tarif penggantian kartu,” tegas Angga.
Pihak Telkomsel hingga berita ini diupdate masih sementara coba untuk dikonfirmasi. (Dir)
Ketgam: Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa PS dikantornya, Jalan AP Pettarani Kota Makassar. (Ist)





