Korupsi Dana Desa Kian Meraja, ICW Minta Pemeriksaan Harus Menyeluruh

INFOSULSEL.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan korupsi Dana Desa kian meningkat dari tahun ketahun yang menyebabkan total kerugian negara mencapai Rp107,7 miliar, Minggu (17/11/2019).

Sejak 2015 ICW Mencatat ada 22 kasus korupsi Dana Desa, kemudian meningkat menjadi 48 kasus di 2016 dan naik tajam pada 2017 dan 2018 menjadi 98 dan 96 kasus.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu total kasus sejak 2015-2018 berjumlah 252 Kasus dan ada sebanyak 214 kepala desa yang tersangkut kasus korupsi dana desa selama periode tersebut.

Untuk motifnya, kasus-kasus korupsi dana desa ini meliputi penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, penggelapan, penggelembungan anggaran, dan suap.

Menanggapi polemik desa fiktif, peneliti ICW, Egi Primayogha menyatakan, kasus tersebut perlu segera diselesaikan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya serius menyelesaikan permasalahan korupsi dan desa fiktif dan bukan saling sanggah.

“Namun, alih-alih berupaya menuntaskan permasalahan, sejumlah instansi pemerintah justru saling sanggah perihal desa fiktif. Semua pihak mestinya serius menyelesaikan permasalahan ini,” kata Egi dilansir di CNNIndonesia.com, Sabtu (16/11/2019) kemarin.

“Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mencakup desa-desa terindikasi fiktif yang namanya kadung tersebar di publik luas,” terangnya.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (KDPDTT) juga dinilai mesti bertanggung jawab terhadap pendataan, mulai dari verifikasi, pengawasan, pembinaan, dan sinergi antar instansi. (Andi/Dir)

Pos terkait