INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp979,85 miliar untuk pendidikan. Anggaran itu telah diupayakan untuk masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (25/11/2019).
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, alokasi untuk pendidikan merupakan yang paling besar. Pasalnya, peningkatan kualitas belajar siswa menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Alokasi anggaran itu untuk pembangunan ruang kelas baru, rehabilitas sekolah dan sarana penunjang pendidikan. Yang paling besar itu sertifikasi guru,” ucap Iqbal Suhaeb baru-baru ini.
Iqbal merinci, sumber anggaran untuk Dinas Pendidikan berasal dari Belanja daerah, yakni belanja tidak langsung sebesar Rp697,26 miliar dan belanja langsung senilai Rp282,59 miliar. Sehingga, perbaikan sarana dan prasarana di sekolah menjadi fokus pemerintah.
“Pihak legislatif meminta untuk mengalokasikan anggaran pengadaan khususnya komputer disetiap SMP Negeri. Komputer itu untuk keperluan saat pelaksanaan UNBK,” katanya.
“Bukan hanya itu, adanya komputer baik guru dan siswa memberikan nuansa pemikiran edukatif dan inovatif dalam proses belajar mengajar,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir mengatakan, tingginya anggaran untuk Dinas Pendidikan merupakan hal yang wajar. Sebab, tanggung jawab Pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan.
“Porsi untuk pendidikan memang harus besar. Dalam undang-undang itu diatur bahwa 20 persen dari APBD dialokasikan ke pendidikan,” ucap Wahab Tahir.
Lebih lanjut Wahab Tahir mengaku, bidang pendidikan menjadi hal penting untuk diperhatikan. Sebab, pendidikan menjadi wadah sentral untuk mencerdaskan generasi bangsa, ladang untuk menghasilkan sumber daya yang bermutu.
Sehingga, Anggaran besar sangat penting untuk memfasilitasi sekolah-sekolah agar terjaminnya pendidikan yang berkualitas. Pasalnya, sekolah regruoping yang dibuat pada tahun 2019 menjadi salah satu fokus Komisi D.
Menurutnya, sekolah-sekolah tersebut perlu diberikan pelayanan dan fasilitas yang memadai agar tercipta pemerataan pendidikan dan layanan memadai. Fenomenanya, sekolah baru itu kurang diminati lantaran dinilai belum layak.
“Seharusnya tidak ada lagi yang membedakan sekolah yang satu dengan lainnya berdasarkan konsep atau sistem zonasi. Jadi kita akan carikan dana teknis untuk regruoping,” pungkasnya. (Andi/Dir)





