INFOSULSEL.COM, JAKARTA – Guna menangkal gerakan radikal yang anti Pancasila, pemerintah menyertakan syarat ketat dalam seleksi CPNS 2019.
Tak tanggung-tanggung kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melibatkan Polri untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar melalui SKCK, kemudian diteruskan dengan mengecek aktifitas media sosial CPNS.
“Pokoknya anti NKRI, (anti) Pancasila, tidak lolos,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Dwi menjelaskan, sebagai ASN, mereka wajib memahami empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar kebangsaan ini dapat menjadi pijakan di dalam menjalankan dan berkontrubusi terhadap pemerintahan.
“Pada dasarnya, ini kembali lagi ke UU ASN bahwa seorang ASN harus patuh serta taat pada empat pilar tadi, sederhananya seperti itu,” pungkas Dwi.
Diketahui tak hanya seleksi CPNS saja yang diperketat, ASN juga dikabarkan dipantau. Bahkan sebanyak 12 kementerian dan lembaga sepakat untuk meluncurkan platform aduan praktik radikalisme.
Melalui portal itu, ASN atau masyarakat umum dapat melaporkan apabila ada ASN yang diduga radikal, anti-Pancasila dan anti-NKR. (**/Dir)





