INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Ketersediaan blangko e-KTP di Kota Makassar tidak sepadan dengan yang menjadi kebutuhan di kota Makassar. Olehnya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan skala prioritas dalam hal
Kota Makassar hanya kebagian 8.000 blangko e-KTP. Sementara, jumlah surat keterangan (suket) yang tersebar hingga saat ini sudah mencapai 86.000.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Makassar, Aryati Puspasari menyatakan, percetakan e-KTP lebih kepada pemegang Surat Keterangan (Suket) yang berstatus ready record menjadi skala prioritas.
“Januari ini kita hanya dapat 8.000 lembar blanko e-KTP. Kita prioritaskan untuk yang status PRR dan pemegang suket. Hingga kemarin sudah ada 400 blanko yang sudah tersalur,” ujar Puspa, sapaanya, Kamis (30/1/2020).
Jumlah tersebut lanjut Puspa, sudah termasuk kebutuhan masyarakat yang hilang atau penggantian karena rusak.
Pengurusan e-KTP yang mendesak akan mendapatkan perlakuan khusus dan tidak lagi menggunakan suket sebagai pengganti e-KTP.
“Jadi kalau suket kita ada 86 ribu-an maka kira-kira kita butuh 160 ribu blangko e-KTP. Semua itu harus kita perhitungkan,” katanya.(andi)





