Pastikan Perekrutan PPL Sesuai Juknis, Bawaslu Makassar Supervisi di Sangkarrang

infosulsel.com
Bawaslu Makassar menggelar supervisi di Pulau Barrang Lompo, Kelurahan Barrag lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang sejak Rabu 19 Februari kemarin hingga Kamis 20 Februari 2020.(DOK: Humas Bawaslu Makassar)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar terus berupaya mendorong lahirnya Lembaga Ad Hoc yang berintegritas. Saat ini, ad Hoc Bawaslu tengah berlangsung tahapan perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat keluraha/Desa.

Bawaslu Makassar sendiri memastikan perekrutan PPL berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis). Dengan demikian, Bawaslu makassar melakukan supervisi ke Sekretariat Panwas Kecamatan sebagai pihak penyelenggara perekrutan PPL.

Bacaan Lainnya

Kali ini, supervisi Bawaslu Makassar digelar di Pulau Barrang Lompo, Kelurahan Barrag lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang sejak Rabu 19 Februari kemarin hingga Kamis 20 Februari 2020.

Dalam kesempatan itu, selain supervisi perekrutan PPL , Bawaslu Kota Makassar juga ingin melihat kesiapan Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Kepualuan Sangkarrang jelang Pilwalkot Makassar 2020.

“Kami turun langsung supervisi ke Sekretariat Panwaslu Kec. Kep. Sangkarrang untuk melihat langsung dan memastikan proses perekrutan PPL (Panwas Kelurahan) berjalan sesuai juknis Bawaslu,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari.

Saat supervisi, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari didampingi Koordiv SDM dan Organisasi Abdillah Mustari, Koordiv Penyelesaian Sengketa Abd. Hafid, Koordiv Penindakan Pelanggaran Sri Wahyuningsih, Korsek Bawaslu Kota Makassar M. Amsarizal Yunus dan 4 Orang Staf Sekretariat Bawaslu Kota Makassar.

Diketahui, pada Pilwalkot 2020, Bawaslu Makassar akan menerima 153 PPL yang tersebar masing-masing 1 orang per kelurahan se-Kota Makassar.

(gun)

Pos terkait