Meski Pilkada Ditunda, 3 Tahapan di Bawaslu Ini Tetap Berjalan

infosulsel.com
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menunda seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 beberapa waktu lalu. Ini disebabkan makin meluasnya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di berbagai penjuru bumi.

Meski Pilkada ditunda, tanggung jawab pengawasan Pemilu ternyata masih berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bacaan Lainnya

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, setodaknya ada 3 tugas wajib dan terus berlangsung meski Covid-19 masih mewabah dimana-mana.

“Pertama ditunda adalah tahapannya, yakni tahapan yang belum berjalan, ditunda untuk waktu yang akan ditetapkan oleh KPU, berdasarkan pada Perpu yang akan diterbitkan oleh pemerintah, sebagai pengganti UU. Dengan demikian, tahapan yang sudah berjalan tetap dianggap sebagai sesuatu yang telah ada dan akan dilanjutkan, bukan diulangi lagi dari awal,” ungkap Saiful Jihad.

Dua, meski tahapan Pilkada ditunda kata Saiful Jihad, tugas pengawas pemilu tidak berarti ditunda pula. Ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh Pengawas Pemilu.

“Pengawasan terkait dengan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk kajian strategi yang bisa dilakukan dalam kondisi interaksi fisik dibatasi dan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu, dengan memanfaatkan media teknologi informasi yang tersedia,” beber Saiful Jihad.

“Serta akan membuka kelas online terkait penguatan pengawasan partisipatif, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di setiap perhelatan,” sambung Saiful Jihad.

Ke tiga disebutkan Saiful Jihad yakni melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang non tahapan.

“Ada juga pengawasan terhadap kegiatan yang sifatnya non-tahapan, seperti netralitas ASN, dan yang lain,” tutup Saiful Jihad.

(nw)

red: gun

Pos terkait