Ditanya Soal Pengembalian Dana Desa, Kades Berutallasa: Tidak Tahu

Uang (IST)

INFOSULSEL.COM, GOWA – Aliansi Pemuda Berutallasa (APB) Kecataman Birinbulu Kabupaten Gowa kembali menyoroti atas kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Berutallasa tahun anggaran 2015, 2016, 2017 dan 2018.

Pasalnya, pasca peralihan jabatan kepala desa (Kades), mantan Kades Berutallasa Hasan Basri diketahui kembali telah melakukan pengembalian dana, buah hasil dari temuan inspektorat.

Bacaan Lainnya

Atas laporan hasil pemeriksaan itu, Inspektorat kabupaten Gowa menyebutkan telah memperoleh kerugian negara. Dengan begitu, Hasan Basri mengembalikan DD sebesar Rp 265 juta.

Namun, atas pengembalian tersebut, proses hukumnya dihentikan dan anggaran tersebut sudah masuk silpa di rekening desa yang akan diperuntukkan tahun ini sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Menggapi hal tersebut, Jendral Lapangan APB, Hendrawan sangat menyayangkan terhadap sikap inspektorat yang telah memberhentikan laporan kasus ini.

“Saya anggap ini lucu. Kenapa? Dengan mengembalikan anggaran yang telah disalahgunakan ke inspektorat, seolah-olah telah menghapuskan kasus tersebut,” ujarnya ke INFOSULSEL.COM, Kamis (30/4/2020).

“Kami kembali sontak bergerak. Karena mantan Kades dalam hal ini Hasan Basri telah mengembalikan dana sebesar Rp 265 juta, sebagaimna dari laporan hasil pemeriksaan. Atas dasar itu, kami pun bergerak mempertanyakan ke perangkat desa mengenai pengembalian tersebut,” ungkap Wawan sapaan akrabnya.
.
Namun setelah kami cek di APBDes Desa Berutallasa untuk anggaran 2020, kata Wawan, ternyata anggaran tersebut ditiadakan.

Atas informasi tersebut, Wawan yang mencoba mengkofirmasi kasus ini ke Kades Berutallasa Aripin, ternyata tak membuahkan hasil.

“Dia dengan santainya hanya mengatakan ‘tidak tahu’ dan itu sedikit membuat kami berfikir negative. Karena bagaimana mungkin uang habis di Kas Desa ataupun di cairkan tanpa sepengetahuan KADES ataupun Bendahara,” jelas Wawan.

Alumni mahasiswa Unismuh Makassar inipun melontarkan mosi tidak percaya atas sikap Kades tersebut.

“Jangan sampai ada konspirasi jahat antara mantan kepala desa dengan kepala desa terkait dana pengembalian tersebut. Kami hanya berharap dana itu digunakan dengan baik Apalagi dengan kondisi sekarang masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah setempat dalam menghadapi pandemi covid-19 ini,” pungkas Wawan.

Sementara itu kepala desa berutallasa yang dikonfirmasi awak media, enggan memberikan pernyataannya.

(andi)

red: gun

Pos terkait