INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah pusat tidak mengizinkan salat Idulfitri di masjid. Keputusan ini mementahkan kebijakan Pemerintah Kota Makassar dan sejumlah Pemerintah Daerah di Sulsel.
Meski begitu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan tidak melarang masyarakat yang ingin melakukan shalat idul fitri di masjid. Hanya saja tetap akan mengimbau agar tetap di rumah saja guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu dikatakan NA, saat melakukan rapat via teleconference bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, membahas pengamanan dan penegakan protokol kesehatan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Senin (18/5/2020).
“Tadi telah disepakati. Kita diminta untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat. Kita telah berkomitmen untuk memutus mata rantai penularan,” jelas Nurdin Abdullah di Posko Covid-19 Manunggal, Senin.
Ia mengimbau untuk shalat ied dilakukan di rumah. ‘’Ini bukan larangan tapi imbauan. Jadi tinggal kesadaran masyarakat untuk lebih berempati dengan upaya kita untuk memutus rantai penularan. Tentu dengan kerumunan massa, itu akan ada kemungkinan untuk terjadi penularan lagi,” urai mantan bupati Bantaeng dua periode itu.
Pemerintah pusat meminta seluruh forkopimda untuk lebih intens mensosialisasikan terkait pelaksanaan hari raya Idulfitri ini.
“Sekiranya ada zona hijau memang clear dari Covid-19 itu akan kita fasilitasi. Terutama untuk lebih fokus untuk mempersiapkan sesuai arahan WHO yaitu protokol kesehatan. Itu harus. Itu wajib,” tegasnya.
Apalagi, katanya, sangat jelas apa yang menjadi penyampaian dari Menko Polhukam, Menteri Agama, Kapolri, kepala BIN, dan para gubernur se-Indonesia serta seluruh menteri terkait.
“Sangat jelas penyampaian tadi. Mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan bahwa dalam rangka mendukung pemutusan penyebaran Covid-19 ini lebih cepat, maka untuk Idulfitri kali ini diimbau sebaiknya di rumah,” katanya.(riel)





