Iqbal Suhaeb Sebut PSBB Kedua untuk Bangun Soicial Engineering

Pj Walikota Makassar, Iqbal S Suhaeb.(FOTO: HUMAS PEMKOT MAKASSAR)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal S Suhaeb memastikan akan memparpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar. Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar dan Forkopimda Sulsel yang dipimpin oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Ditahap kedua ini kita akan fokuskan pada pembangunan Social Engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana di tengah masyarakat untuk memulai hidup normal sesuai pola prilaku protocol kesehatan,” jelas Iqbal saat diminta keterangan sejumlah wartawan usai menemui sejumlah warga pulau yang melakukan isolasi di Hotel Swiss Bell Makassar, Rabu (6/5/2020).

Bacaan Lainnya

Pola penindakan tahap kedua menurutnya, lebih humanis. Alasannya karena sebagian warga sudah paham apa itu PSBB dan bagaimana pentingnya menerapkan protocol kesehatan.

Selain itu menurut Iqbal alasan perpanjangan ini untuk menghindari terjadinya eforia dari masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai. Ini bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran sehingga Iqbal mengangap perlu sedikit waktu lagi untuk membangun social engineering sehingga tercipta new normal.

“PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh,” katanya.

Iqbal membeberkan hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB mencapai 70 persen. Saat hari ke-10 PSBB angkanya tersisa 28 persen. Demikian pula angka kesembuhan. Jika sebelum PSBB angka kesembuhan sekitar 16 persen, setelah masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80 persen. Demikian pula angka kematian, sebelum PSBB itu angka kematian 8 persen, selama PSBB angka kematian hanya 6 persen.

“Sebelum PSBB yang kita lakukan adalah himbauan-himbauan untuk melakukan social distancing, penggunaan masker, dan pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Saat PSBB semua pembatasan ini diperketat dengan dasar hukum yang lebih tegas”ujar Iqbal kembali.(andi/riel)

Pos terkait