Berpotensi Membangkitkan Komunisme, Fahri Bakal Bedah RUU HIP

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mulai ramai disorot berbagai kalangan. Tak terkecuali kalangan pakar hukum. Pasalnya RUU itu dinilai berpeluang membangkitkan partai komunis atau paham komunisme, marxisme, dan leninisme.

Merespons hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid bakal membahas RUU HIP dengan sejumlah pihak.

Dalam diskusi RUU HIP itu, Fahri akan dipanel oleh Andi Pangerang Moenta dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar dan Muin Fahmal dari UMI Makassar.

Pembahasan akan dilakukan melalui diskusi virtual bertajuk RUU HIP Dalam Perspektif UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Suatu Tinjauan Konstitusional, Rabu (17/6/2020). Juga menghadirkan sejumlah narasumber lain.

Diantaranya adalah Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Hairun Ternate Margarito Kamis, Anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Agtas, dan Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie akan menjadi keynote speaker.

Sementara itu, advokat senior Rakhmat Jaya akan memandu jalannya diskusi virtual. RUU HIP sendiri saat ini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Apalagi, RUU itu dinilai berpeluang membangkitkan partai komunis atau paham komunisme, marxisme, dan leninisme.

“Kita akan membedah RUU HIP terutama dari persepektif ketatanegaraan, ini harus tuntas karena menyangkut ideologi bangsa,” ujar Fahri dikutip Jawapos.com, Senin.(*/riel)

Pos terkait