Aksi Demo di Tengah Pendemi Covid-19, Bupati Torut Disorot

Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan (KTP) saat tampil berorasi di depan PN Makale 4 Juni 2020 lalu.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Di saat masyarakat tengah diperhadapkan dengan merebaknya wabah virus corona, Bupati Toraja Utara  (Torut) Kalatiku Paembonan (KTP) justeru tampil berorasi di tengah aksi demo warga.

Video sang bupati saat berorasi di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Jl Pongtiku, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2020) lalu itu viral di media sosial.  Berbagai tanggapan nitizen dialamatkan kepada KTP, akronim nama sang bupati yang rencananya akan kembali maju di Pilkada 9 Desember 2020  nanti.

Bacaan Lainnya

”Sebenarnya tidak salah seorang bupati mendukung dan berorasi di tengah massa yang berdemo. Silahkan saja. Tapi seharunya jangan itu dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19 ini. Malah seharusnya seorang pejabat seperti bupati melarang warganya melakukan demo. Siapa yang menjamin massa bisa melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan aksi,” kata Marten Tanduk.

Gaya Kalatiku ini menurut Marten, hanya sekadar pencitraan jelang menghadapi Pilkada di Toraja Utara.

‘’Orasinya ktp mantap tp jgn lupa masker pak,” tulis Awan Salu di laman komentar akun facebook torajadaily.com.

‘’Oo bagaimana ka dia ini kasusnya?? Biasanya bupati yang di demo na ini bupati mo male ma’demo?,” timpal Malloto Komendo.

Aksi demo ini terkait permasalahan tanah sengketa Lapangan Gembira. Ratusan warga turun ke jalan. Perkaranya tengah disidangkan di PN Makale. Aksi itu  nyaris ricuh. Saling dorong terjadi antara massa dengan polisi saat sedang pembacaan novum Peninjauan Kembali (PK) tengah berlangsung. Massa tak sabar menunggu hasil pembacaan putusan, memaksa masuk ke kantor  PN Makale.  Untungnya Ketua PN Makale Timotius Djemey, dan Kapolres Torut, AKBP Yudha Wirajati Kusuma segera menemui demonstran. Hingga selesai aksi masyarakat bubar dengan tertib.

Selama memimpin Torut kebijakan Kalatiku sering menuai protes warga. Ia dinilai tidak pro rakyat. Beberapa kali masyarakat terpaksa turun kejalan. Pada awal juni 2017 lalu misalnya. Masayarakat Rantepao menggelar aksi di depan Kantor Bupati Torut yang dipimpin Roland Hutasoit.

Warga menilai kebijakan Kalatiku tidak sejalan dengan taqlinenya, ’Berubah untuk sejahtera’. Masyarakat mempersoalkan kenaikan restribusi pajak yang ‘mencekik’.

Amburadulnya sistim penempatan pegawai juga menjadi sorotan. Begitupun soal lapangan Bakti yang dijadikan wisata kuliner. Perubahan fungsi lapangan ini dinilai mengganggu aktivitas warga sebagai mana fungsi lapangan tersebut.

Begitupun tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di masa kepemimpinan Kalatiku Paembonan semakin memperlihatkan PNS kurang disiplin. Hal ini juga menjadi sorotan para pendemo kala itu.

Warga lainnya, Antho Palimbong menilai selama memimpin Torut, Kalatiku Paembonan dinilai terlalu lemah, sehingga kesannya kebijakan bupati kurang tegas.

Pada 16 Mei 2019 warga Rantebua juga melalukan aksi tutup mulut. Mereka menolak Dusun Kambutu, Lembang Rantebua, Kabupaten Torut dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pada awal Januari 2020 lalu aksi serupa dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di depan gedung Van Dee Lostrech saat pelantikan 86 Kepala Lembang (Desa).(riel)

Pos terkait