INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan DPRD Makassar menggelar rapat internal bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar membahas tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021, di ruang Komisi D, Selasa (2/6/2020).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar Fatma Wahyuddin serta Sekretaris Komisi D, Sahruddin Said. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH selaku Koordinator Komisi D DPRD Makassar.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Sahruddin Said mengaku, hasil rapat disepakati sesuai dengan kalender akademik, pembelajaran dimulai menanti keputusan Kemendikbud RI dan pelaksanaan PPDB dimulai 20 Juni 2020.
“Disepakati menunggu keputusan Kemendikbud RI untuk memulai proses pembelajaran, walaupun dalam kalender akademik itu sudah ditentukan mulai 20 Juli 2020. Sedangkan, Penerimaan Peserta Didik dimulai 20 Juni 2020 dan dilksanakan Dinas Pendidikan Kota Makassar selaku pemerintah daerah,” kata Ajid kepada wartawan, di gedung DPRD Makassar, 2/6/2020).
Ajid salaaan Sahruddin Said juga berharap, Dinas Pendidikan bisa mengoptimalkan kebijakan untuk memulai proses pembelajaran seiring dengan kondisi yang kemudian berangsur membaik bahkan dipastikan pandemi ini akan berakhir.
Sementara wakil ketua komisi D Fatmawati Wahyudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan kota Makassar.
“Jadi kalau pemerintah pusat sudah memutuskan untuk buka, maka kami juga akan menekan dinas pendidikan untuk buka, segera mengkonsultasikan kepada seluruh sekolah kota makassar untuk melasakan social distancing, menyediakan hand sanitizer, masker, hospital dan bangkunya harus menjaga jarak,” singkatnya.
Lebih lanjutnya, Pelaksanaan teknis PPDB ini akan dibahas kembali bersama Dinas Pendidikan selaku mitra kerja Komisi D DPRD Makassar secara internal yang diagendakan, pada Rabu (3/6/2020) besok. (andi)





