INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kasus yang menyeret anggota DPRD Makassar dari fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso kini bergulir di Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar. Ia akan memenuhi panggilan rapat yang akan digelar BK hari ini.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar ini diduga memberi jaminan untuk menjemput jenazah covid-19 di RSUD Daya beberapa waktu lalu. Kasus ini juga disidik Polda Sulsel.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar, Zaenal Beta mengatakan, pihaknya telah melayangkan undangan, Jumat (3/7/2020) pekan lalu kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan internal.
“Kami telah mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan kesaksiannya. Jika masuk dalam pelanggaran kode etik, tentu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar politisi senior PAN ini, Senin (6/7/2020).
Zainal Beta yang juga anggota komisi D DPRD ini menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait kasus yang saat ini menjadi sorotan publik. Tak hanya itu, juga menyeret nama direktur utama dr. Ardin Sani yang berakhir dengan pencopotan, karena dianggap melakukan pembiaran.
“Kita sangat peduli dengan kasus yang begitu viral di media ini. Meski disatu sisi masalah kemanusiaan, namun tetap akan diproses untuk ditelusuri apakah betul masuk pelanggaran kode etik atau tidak,” ungkap legislator 3 periode ini.
Sementara, pemanggilan Andi Hadi Ibrahim sendiri diketahui mengaku siap menghadiri undangan BK yang diagendakan hari ini, Senin (6/7/2020 siang. (andi/riel)





