Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, ditangkap di Malaysia. Penangkapan dipimpin Kabareskrimo Komisaris Jenderal (Komjen)  Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Djoko Tjandra akan dibawa dari Malaysia ke Jakarta menggunakan pesawat khusus dan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.

“Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia. Nanti Kabareskrim yang akan menjelaskan semuanya,” kata Argo kepada wartawan Kamis malam.

Sebelumnya Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu.

Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Djoko Tjandra tidak pernah hadir selama empat kali persidangan di PN Jakarta Selatan. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Sejauh ini, telah ada sejumlah jenderal di Polri dan jaksa yang diduga membantu Djoko Tjandra.

Sebanyak tiga Pati Polri itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Teranyar, Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya. Pinangki dicopot karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

Polri juga baru saja menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Dia diduga turut berperan dalam pelarian Djoko Tjandra selama menjadi buronan.(riel)

Pos terkait