Polda Usut Pemulangan Jenazah Pasien PDP di RSUD Daya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kasus Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Daya Makassar dan dibawa pulang oleh keluarganya, setelah ada jaminan dari salah satu anggota DPRD Makassar berbuntut panjang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo menegaskan, pihaknya tengah mendalami kasus pelanggaran Covid-19 yang dijaminkan salah seorang anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso.

Bacaan Lainnya

“Pengambilan jenazah di RSUD Daya saat ini proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang di periksa,” kata Ibrahim kepada pewarta, Jumat, (3/7/2020).

Ibrahim menilai, permasahan tentang pelanggaran protokol Covid-19 adalah hal prioritas. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Nanti kita akan proses, semua sama (dihadapan hukum), apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Sejak kemarin baru 2 saksi yg diperiksa,” ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD Makassar yang menjadi penjamin dalam kasus tersebut adalah Andi Hadi Ibrahim Baso dari fraksi PKS. Andi juga masuk dalam tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Makassar.

Saat dikonfirmasi, Andi Hadi enggan berkomentar terkait hal tersebut.
“Saya mau pengajian dulu,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, jenazah pria usia lanjut yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di RS Daya, Makassar dibawa pulang oleh keluarganya setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020).

Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya, Sabtu (27/6/2020) pagi dengan gejala sesak nafas hingga mendengkur yang disertai penyakit bawaannya, ginjal.

Dari hasil pemeriksaan rapid test, pasien dinyatakan reaktif dan pemeriksaan lanjutan Swab Test pun dilakukan oleh tim medis.

Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien meninggal dunia dan hasil swab testnya pun belum keluar.
Sehingga, pihak keluarga pun meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso pun menjamin dengan bertandatangan di kertas penyataan yang dibubuhi materai.

Sebelumnya, almarhum masuk ke rumah sakit pada pagi hari dengan keluhan demam dan sesak napas. (andi/riel)

Pos terkait