INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Aksi mahasiswa menolak tambang pasir laut oleh Boskalis, pembangunan Makassar New Port (MNP) dan bebaskan Pak Manre kembali mengepung kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (31/08/2020).
Aksi yang dipusatkan di salah satu pintu masuk Kantor Gubernur Sulsel ini dilakukan dengan berorasi, membentangkan spanduk tuntutan, hingga mengibarkan pataka, sembari beberapa massa lainnya membagikan pernyataan sikap kepada pengguna jalan Urip Sumohardjo.
Menurut massa aksi, proses hukum Pak Manre dan nelayan lainnya yang dkriminalisasi masih bertalian dengan upaya penolakan tambang pasir laut yang selama ini digencarkan oleh nelayan Kodingareng. Proses hukum ini juga dianggap cenderung sangat dipaksakan oleh Dit. Polaruid Polda Sulsel.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Gubernur Sulawesi SelatanNurdin Abdullah, untuk segera menghentikan aktivitas penambangan pasir laut MNP oleh kapal milik PT Boskalis, sebelum pulau-pulau kecil Makassar tenggelam
“Bebaskan Pak Manre… bebaskan Pak Manre. Hentikan tambang sebelum menenggelamkan pulau,” teriak para massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, pak Manre dan Saharuddin adalah nelayan pulau Kodingareng, ditangkap dan ditahan di Polda Sulsel dan Dlt Polairud Polda Sulsel, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama (pasal 170 KHUP) serta pengrusakan Mata Uang Negara, sebagaimana maksud dalam Pasal 35 ayat (1) UU No. 7 tahun 2011.
Saat pantauan Infosulsel.com, mahasiswa meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera menghentikan tambang pasir laut MNP, yang akan menenggelamkan pulau kodigareng.





