INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar cuek dengan kritikan koleganya, DPRD Makassar. Mau bukti? Burger King (BK) Hasanuddin tetap diberi izin meski belum layak beroperasi.
Keluarnya izin usaha BK diduga lahir akibat kongkalikong antara manajemen usaha cepat saji asal Amerika itu dengan pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Bahkan kuat dugaan ada intervensi Sekretaris Kota Makassar M Ansar.
Kasrusi, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pun angkat bicara. Ia menilai Pemkot Makassar tidak berhati-hati dalam mengeluarkan izin usaha. Hal ini disinyalir, setelah BK yang beralamat Jl. Sultan Hasanuddin itu diketahui telah mengantongi surat izin dari DPM-PTSP.
Anggota DPRD Makassar Komii A itu menilai, ada kongkalikong antara pejabat PTSP dengan manajemen BK Hasanuddin.
“Saya melihat sepertinya ada permainan di pihak perizinan. Tiba-tiba keluar perizinan sementara usaha tersebut tengah disorot masyarakat,” cetus Kasrudi saat ditemui INFOSULSEL.COM, Senin (3/8/2020).
Kasrudi meminta Kadis PSPT meninjau ulang izin yang sudah dikeluarkan.
“Kira-kira layak atau tidaknya izin itu diberikan,” tanya Kasrudi.
Sebelumnya, restoran cepat saji itu menuai sorotan. Sebab beroperasi tanpa izin setelah diresmikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar Jumat (25/7/2020).
Belakangan diketahui, pasca mendapat sorotan publik, perusahaan yang berasal dari Amerika ini sudah mendapat izin usaha dengan waktu terbilang cepat.
“Jadi harus diperhatikan baik dari sisi tekhnisnya, Amdalnya maupun perizinannya layak atau tidaknya dikeluarkan. Kenapa tiba-tiba 1×24 jam izinnya sudah keluar. Jadi ini menjadi pertanyaan buat kami di dewan,” tegas legislator Gerindra itu.
Kasrudi menuding penertiban usaha tersebut diduga lahir akibat persekongkolan antara Pemkot Makassar dengan pihak BK.(andi/riel)