INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) di Kota Makassar, Kamis (24/9/2020) kemarin, berakhir ricuh.
Kericuhan dalam aksi yang yang dipusatkan di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, oleh aliansi Gerakan Masyarakat Makassar (Geram) ini membuat sejumlah massa aksi mendapat perlakukan represif dari aparat kepolisian.
Tidak sedikit massa aksi Geram terlihat mendapat pukulan dan tendangan dari aparat dengan klaim mengamankan massa aksi.
Dalam keterangan resmi dari KPA Sulsel, Jumat (25/9/2020), Infosulsel.com, mencoba merangkum sejumlah fakta terkait tindakan represifitas aparat terhadap massa aksi HTN di Makassar, Kamis kemarin.
Aksi awalnya berlangsung tertib
Aksi yang diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, NGO, buruh, nelayan, petani, ini berjalan dengan tertib. Massa aksi membentangkan pataka tuntutan dan berorasi, serta membagikan selebaran pernyataan sikap.
Sekitar pukul 14.15 wita, tiba-tiba beberapa aparat kepolisian mulai mendorong massa aksi diikuti aksi pengakapan terhadap beberapa mahasiswa yang diduga dengan cara repressif dan membabi buta.
Koordinator KPA Wilayah Sulsel Kiki menyebutkan, mereka yang ditangkap seolah telah ditarget, karena polisi sudah bersiap-siap sejak awal bahkan tanpa memberikan himbauan sebelumnya.
”Mereka yang ditangkapi, dipiting, diseret di aspal dan dikeroyok dengan cara dipukul popor senjata dan ditendang,” ungkap Kiki.
Dari memar hingga berdarah
Akibat aksi represifitas itu, kata Kiki, sejumlah massa aksi yang ditangkap terlihat menderita luka memar dan berdarah.
“Mereka lalu dimasukkan ke dalam mobil Jatanras, Avanza putih dan truk polisi sebelum kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” papar Kiki.
Dalam keterangan yang didiapatkan, Kiki menyebut, ada sekitar sepuluh orang yang mengalami kekerasan bagian wajah.
“Ada sekitar 10 orang yang mengalami kekerasan pada bagian wajah, pelipis mata, hingga mangakibatkan luka dan bahkan salah seorang korban kekerasan atas nama Ical mengalami luka berlubang pada bagian pelipis kanan dan sempat harus dirawat secara intensif di RS Ibnu Sina, Makassar,” tutur Kiki.
29 mahasiswa masih ditahan
Tercatat, sampai saat ini, jumlah mahasiswa yang ditangkap sejak Kamis (24/9/2020) siang, di Kantor DPRD Sulsel dan di Kantor Polrestabes Makassar, berjumlah 29 orang.
“Totalnya 29 orang. Penangkapan saat aksi di kantor DPRD Sulsel sebanyak 24 orang, dan di polrestabes 5 orang,” ungkap Advokat LBH Makassar Adi Anugrah. (nw)





