Sejumlah orang diu atas perahu jolloro dan katinting tersebut langsung melakukan tindakan anarkis. Beberapa botol bom molotov dilempart ke atas kapal. Tidak hanya itu. Disebutkan pula dalam rilis tersebut ada yang merusak bagian kapal dengan memutus kabel peneumatic listrik dan kabel lain yang tersambung ke drag head.
Mendapat informasi, tim intel dan kapal taktikal Polairud menuju ke lokasi pengerukan. Jaraknya sekitar 11 mil barat daya dari Pulau Kodingareng.
‘’Di lokasi, petugas Polairud menemui para demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan pengrusakan terhadap kapal Queen of Netherlands. Karena situasi semakin tak terkendali, aparat Polairud segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut,” urai Humas Polda Sulsel.
Pihak Polairud lalu mengamankan 12 orang. Di antaranya sejumlah mahasiswa dan nelayan ke Mako Ditpolairud Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan
Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh upaya-upaya orang tertentu yang akhirnya menimbulkan efek Kamtibmas dan hukum.
Namun setelah diperiksa delapan orang nelayan Pulau Kodingareng salah satunya anak di bawh umur, dan empat wartawan kampus dari tiga media berbeda dibebaskan, Minggu (13/9/2020) siang sekitar pukjul 12.00 WITA
“Tadi barusan (sekitar 12.00 WITA) dilepaskan,” kata Adi Anugrah sesaat setelah kliennya itu ‘dibebaskan’..
Adi Anugrah membeberkan, alasan pihak kepolisian melepaskan ke-12 kliennya itu karena tidak ditemukannya dugaan tindak pidana berdasarkan apa yang dituduhkan diawal penangkapan.
“Tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” katanya. (riel)






