Nelayan, Aktivis, dan Mahasiswa yang Sempat Ditahan Polairud Akhirnya Dilepaskan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Nelayan, aktivis, jurnalis mahasiswa, yang sempat ditahan Dit Polairud Polda Sulawesi Selatan akhirnya dibebaskan, Minggu (13/9/2020).

Tercatat, ada 12 orang yang sempat ditahan oleh Polairud Polda Sulsel pasca melakukan aksi demonstrasi penolakan aktivitas penambangan pasir oleh kapal milik Boskalis Indonesia pada Sabtu (12/9/2020) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ke 12 orang itu diantaranya, 4 dari mahasiswa (3 pers kampus), dan sisanya 8 orang adalah nelayan Kodingareng (salah satunya anak di bawah umur).

Pendamping Hukum Nelayan Kodongareng, Adi Anugrah mengatakan, pihak Dit Polairud melepaskan kedua belas kliennya itu pada sekira pukul 12.00 WITA.

“Tadi barusan (sekitar 12.00 WITA) dilepaskan,” kata Adi Anugrah saat dikonfirmadi terkait nasib nelayan dan aktivis mahasiswa yang sempat ditahan.

Adi Anugrah membeberkan, alasan pihak kepolisian melepaskan kedua belas kliennya itu karena tidak ditemukannya dugaan tindak pidana berdasarkan apa yang dituduhkan di awal penangkapan.

“Tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” tuturnya.

Diketahui, ini adalah kali ke tiga, aktivis dan nelayan Kodingareng mendapatkan perlakukan berupa penangkapan dari Dit Polairud karena aktivitas penolakan penambangan pasir lau untuk kebutuhan reklamasi Makassar New Port (MNP).

Pos terkait