Ini Alasan Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja

Zulkifli Thahir

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Politisi Demokrat Kota Makassar, Zulkifli Thahir mengapresiasi Fraksi Demokrat di DPR RI yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) Omnibus Law.

Sidang paripurna yang digelar pada Senin (5/10/2020), kemarin dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap RUU Cipta Kerja berjalan alot. Partai Demokrat dan PKS kukuh menolak. Tak sampai disitu, Demokrat memilih walk out saat pembacaan pandangan akhir pemerintah.

Bacaan Lainnya

Zulkifli Thahir yang juga Ketua Bappilu Demokrat Kota Makassar, menyebutkan beberapa catatan kritis Fraksi Demokrat terkait RUU Ciptaker. Pertama, adanya ketidakadilan di ketenagakerjaan, seperti aturan prinsip no work no pay oleh pengusaha karena upah dibayar berdasarkan satuan waktu kerja per-jam.

“Aturan mengenai hak pekerja atas istirahat selama dua hari dalam sepekan juga dihilangkan karena 40 jam dalam satu pekan dikembalikan dalam perjanjian kerja,” ucap Bang Culeq, panggilan karib Zulkifli Tahir saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Lanjut Bang Culeq, RUU ini juga mengandung sistem easy hiring but easy firing. Misalnya ketentuan mengenai pekerja kontrak dan outsourcing yang dilonggarkan secara drastis juga menyebabkan pekerja kesulitan mendapatkan kepastian hak untuk menjadi pekerja tetap.

Selanjutnya, terkait sektor lingkungan hidup dan pertanahan. RUU Ciptaker berpotensi memunculkan dampak mengkhawatirkan bagi sektor pertanahan karena melegalkan perampasan lahan sebanyak dan semudah mungkin untuk Proyek Prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

Sementara itu, dalam masalah lingkungan hidup, RUU tersebut memberikan kemudahan syarat pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor dan pengadaan lahan di bawah lima hektare.

Catatan ketiga, terkait sentralisasi peraturan dari daerah ke pusat. Menurutnya, Fraksi Demokrat menyoroti pemberian kewenangan yang terlalu besar kepada pemerintah pusat akan menjadikannya superior dibandingkan legislatif, yudikatif, dan pemda.

Padahal, tujuan RUU Ciptaker adalah mengefektifkan birokrasi namun aturan terbaru tersebut justru akan merumitkan proses birokrasi karena tidak adanya kepastian dan kejelasan hukum dalam hal perizinan berusaha.

Demokrat juga menilai proses pembahasan poin-poin krusial dalam RUU Ciptaker kurang transparan dan akuntabel. Hal itu karena tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja, dan jaringan masyarakat sipil.

“Penolakan RUU Cipta Kerja ini juga sejalan dengan visi misi Appi-Rahman di Pilwalkot Makassar yakni Makassar bangkit menuju kota yang sejahtera, berkeadilan, berbudaya dan berkelanjutan,” pungkas Zulkifli. (andi)

Pos terkait