INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Insiden pengambilan paksa jenazah pasien kasus suspek Covid-19 kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pihak keluarga tidak terima ketika mereka mendapat informasi bahwa orangtua mereka, MDB (62), hendak dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Pengambilan paksa jenazah itu terjadi di Rumah Sakit Awal Bros, Jl Urip Sumoharjo pada Rabu (14/10/2020) malam. Pihak keluarga mengambil paksa kereta jenazah dan membawanya keluar dari rumah sakit.
Direktur (RS) Awal Bros, Merry Monica mengatakan, hasil uji swab jenazah yang sempat dibawa kabur keluarga tadi malam sudah keluar.
“Hasil swabnya negatif. Pasien sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan secara umum,” kata Merry, Kamis (15/10/2020).
Merry menjelaskan jika pemeriksaan yang dilakukan oleh rumah sakit sejak pengambilan paksa jenazah berlangsung selama 4 jam.
Menanggapi kejadian yang terjadi tadi malam, ia menyebut jika pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan pasien sesuai dengan protokol pengolah syarat.
“Kan pemeriksaannya, running alatnya itu mulai pagi jam 8 jadi hasilnya keluar itu jam 12 lewat 15 menit kalau saya tidak salah ingat tadi. Pasien itu masuk ke RS Awal Bros,m dengan gejala klinis dan keluhan saat masuk rumah sakit dengan sesak napas, demam, dan batuk 4 hari,” tambahnya.
Sementara itu, keluarga pasien Muhammad Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil paksa jenazah lantaran belum mendapatkan dan menerima hasil swab korban.
Usai mendapatkan hasil swab yang dinyatakan negatif, Kurniawan menuturkan jika pihak keluarga senang. Namun ia tetap merasakan ada kekecewaan, pasalnya saat proses pemakaman terjadi insiden pasien ditahan di rumah sakit.
“Hasil yang keluar negatif sebenarnya senang, tapi yang bikin kecewa masalah proses pemakamannya yang tadi malam sampai ditahan-tahan sama polisi, padahal hasilnya negatif,” tuturnya. (ani)





