Rupiah Menguat Pasca UU Cilaka Diketok? Ekonom Unismuh : Para Analis Membual

Pakar ekonomi, Abdul Muttalib Hamid.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Setelah sempat menurun, rupiah kembali menguat seiring kembalinya optimisme pasar terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada awal pekan lalu.

Menanggapa hal tersebut pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Abdul Muttalib Hamid mengatakan para pakar analis di Ibukota harusnya lebih teliti. Ia mencontohkan pernyataan banyak analis di Jakarta pada 7 oktober 2020. Kala itu mereka menyebut dampak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR berdampakn terhadap menguatnya rupiah.

Bacaan Lainnya

”Menurut saya ini tidak tepat. Bahkan menurut saya itu hanya bualan para analis saja,” cetus  Muttalib saat dihubungi INFOSULSEL.COM, Sabtu (10/10/2020).

Bahkan, lanjutnya jika  melihat kebelakang (set back) atas fluktuasi rupiah (IDR) dari waktu ke waktu (kuartal) atau y to y terhadap mata uang asing khususnya terhadap USD, memang seperti itulah rupah.  Tidak pernah stabil.

“Pada tiga bulan sebelumnya sekitar minggu ketiga April 2020, rupiah pernah dibanggakan menjadi mata uang yang paling kuat di Asia Tenggara. Berada  pada kisaran Rp14 ribuan/USD. Tetapi selang beberapa minggu kemudian rupiah kembali anjlok,” unagkap Muttalib.

Menurutnya ini menunjukkan bahwa rupiah memang selalu mengalami fluktuasi (naik – turun). Bukan disebabkan oleh fundamental tetapi nilai rupiah memang kuat untuk satu indikator.

Ia menjelaskan kalaupun ada penguatan rupiah seperti kemarin, penyebabnya ada empat alasan. Yang pertama, bukan karena regresif dari UU Cipta Kerja, tetapi kondisi situasional atas karakter rupiah yang memang seperti itu.

”Kedua, penguatan rupiah bisa jadi merupakan hasil operasi BI untuk mengamankan rupiah yang cenderung terpuruk. Itu di politisir oleh UU Ciptaker.,” katanya

Ketiga, kalaupun ada beberapa investor keuangan (asing) kembali masuk yang dianggap memberikan sentimen positip terhadap penguatan rupiah,  itu juga disebabkan karena kondisi ekonomi negara asal investor mengalami kontraksi ekonomi yang bertumbuh di bawah nol persen.

”Itulah sehingga Indonesia dianggap sebagai pelarian sementara untuk mengamankan finansial invesmentnya,” jelas Muttalib.

Yang keempat, menurutnya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada level 4,9 hingga 5,0 persen seperti sebelumnya.

”Apalagi sekarang sudah berkontraksi pada level 1 hingga 0,1 persen, maka yakinlah bahwa rupiah tidak pernah stabil pergerakannya bahkan cenderung terus melemah,” paparnya.

Karena itu, Muttalib menilai tidak percaya pengaruh kehadiran UU Ciptaker memberikan kontribusi terhadap penguatan rupiah.

”UU Ciptaker hanya menguntungkan para kapitalis yang sudah menguasai kebijakan-kebijakan rezim sekarang. Bahkan UU Ciptaker nantinya akan berujung pada pembantaian ekonomi para pekerja dan buruh yang pada gilirnnya akan mematikan daya beli masyarakat penerima kerja termasuk para vendor (supplier) kelas teri,” cetus Muttalib.

Untuk diketahui, rupiah ditutup menguat 25 poin atau 0,17 persen menjadi Rp14.710 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.735 per dolar AS.(lang/riel)

Pos terkait