INFOSULSEL.COM, MAKASSAR -Komunitas Pemerhati Sejarah (KPS) Bukit Tamalate melaksanakan dialog interaktif bertema “Hilangnya nilai budaya dan situs sejarah tanggungjawab siapa?”.
Digelar secara sederhana menggunakan konsep khas kebudayaan Gowa Sulawesi Selatan di Pelataran Masjid Tua Katangka jalan Syekh Yusuf, Minggu (31/1/2021).
Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulsel, Andi Syamsu Rijal, Kepala Balai Arkeologi Sulsel, Muh Irfan Mahmud.
Selain itu KPS Bukit Tamalate juga menghadirkan budayawan Sulsel dan Gowa, Asmin Amin dan Hasan Hasyim, serta komunitas pemerhati sejarah.
“Kegiatan ini diinisiasi berangkat dari keprihatinan kami menilai beberapa kebudayaan kita terancam terbengkalai dan punah. Utamanya, situs bersejarah dan budaya di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa,” kata Arif Wangsa selaku pemandu diskusi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin berharap, hasil pendiskusian tentunya menjadi wadah penjaringan aspirasi, khususnya terkait nilai dan situs sejarah serta budaya. Ia mengakui bahwa menurunnya nilai budaya dan situs bersejarah salah satunya disebabkan karena minimnya anggaran.
Olehnya itu, putra asal Gowa ini mendorong bagaimana kebudayaan tetap terjaga keasliannya, ia berjanji menggandeng Pemprov Sulsel untuk menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) pelestarian budaya.
“Kami akan bersama-sama dengan Pemprov Sulsel membuat dan menerbitkan perda terkait pelestraian dan pengembangan budaya serta seni. Karena kemungkinan situs budaya bersejarah, khususnya di Gowa ini terbengkalai karena kekurangan anggaran,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping menganggap sudah menjadi kewajiban bagaimana harus menjaga kelestarian kebudayaan Gowa tersebut.
Olehnya itu, ia menegaskan akan mengawal bagaimana menyinkronkan kebijakan pemerintah Gowa bilamana perlu untuk membuat regulasi khusus selain dari Perda yang ada di provinsi.
Ia menguraikan, banyak icon bersejarah di Sulsel itu asalnya di Kabupaten Gowa.
“Sebagai putra daerah Gowa tentu ikut bertanggung jawab atas pelestarian budaya dan situs bersejarah. Kami dari DPRD Gowa akan mendukung dan mengawal pengusulan perda terkait pelestarian budaya dan situs bersejarah di Gowa. Apalagi, ternyata situs bersejarah dan budaya lokal kita cenderung terancam punah,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Arkeologi Sulsel, Muh Irfan Mahmud bahwa inti dari melestarikan budaya dan situs bersejarah harus diwujudkan dengan program nyata. Diantaranya melaksanakan sejumlah kegiatan festival budaya dan kesenian, baik lokal maupun nasional.
“Tugas kita adalah melestarikan benda dan situs sejarah. Karena setiap masyarakat bertanggung jawab atas pelestarian budaya daerahnya. Gowa sudah sangat cukup untuk ditata sebagai kawasan terpadu wisata. Syekh Yusuf, Katangka dan Tamalate, menjadi pilar sejarah Gowa.”
“Sehingga tak hanya mengekspose budaya, tetapi juga meningkatkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan sejarahnya,” cetusnya. (andi)





