INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan, tidak ada potongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun 2021.
“Iya insentifnya tetap ada. Kemenkes sudah menyampaikan, insentif untuk tenaga kesehatan itu tetap ada karena kemarin kan dianggap mau dikurangi 50 persen ternyata tidak,” kata Plt Kadis Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said di Baruga Angin Mamiri, Rujab Wali Kota Makassar, Senin (15/2/2021).
Agus menjelaskan, besaran nilai insentif Nakes sama seperti tahun 2020, yang disesuaikan dengan kinerja di lapangan.
“Kita akan menyalurkan ke tenaga kesehatan yang melaksanakan mengurusi Covid-19. Jadi, kalau dia melakukan tracingkan, dia jalan, dicatat. Berapa kali dia melakukan tracing,” ungkapnya.
“Kemarin itu banyak juga yang mereka dapat, kalau yang malas mana dapat, karena diukur disitu. Ada batasan rainsnya yang paling rajin sampai Rp5 juta, kalau tidak salah per bulan,” jelasnya.
Meski demikian, anggaran keseluruhan untuk tahun 2021 belum diketahui. Karena, anggaran tersebut langsung dari pusat. Sehingga, mesti hati-hati dalam menyalurkan insentif nakes.
“Itu yang memberatkan karena kami juga diperiksa inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa betul-betul ini yang di beri insentif ini melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (andi)





