Dinonjobkan Sebagai Kadis Pariwisata, Rusmayani: Saya Dikambinghitamkan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memberhentikan sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar. Diduga, pencopotan tersebut karena dinilai gagal mencairkan dana hibah hotel dan restoran dari Kemenparekraf.

Maya sapaan Rusmayani Majid mengaku ada ketidakadilan terhadap dirinya.

Bacaan Lainnya

“Saya dikambinghitamkan dengan ini dana hibah,” keluh Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini saat dihubungi, Kamis (04/02/2021).

Padahal, kata Maya, ia telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020. Bahkan, saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.

“Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19 dan saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal,” ungkapnya.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Wali Kata Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyayangkan sikap penjabat wali kota, Rudy Djamaluddin yang dinilai menyepelekan bantuan dana hibah sebesar Rp 48 milliar.

Akibatnya, bantuan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi khusus di sektor pariwisata ini kandas di kas daerah karena ketidakcapakannya mengurus adminitrasi.

“Jadi ini, pelajaran yang sangat berharga, mudah-mudahan tidak terulang kembali. Ini yang terjadi kita tdk bisa apa-apa lagi. Ini warning khususnya dinas terkait dan dinas-dinas yang lain,” kata Ketua Komsi B DPRD Makassar, William Lauren saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Selasa (26/1/2021) lalu.

Ke depan, kata dia, jika ada bantuan maka harus cepat melakukan verifikasi.

“Jangan tiba masa, tiba akal. Kalau ada bantuan mau di cek lagi, itu butuh waktu, akhirnya kacau balau,” ungkapnya. (andi)

Pos terkait