PFI Makassar Sesalkan Pengusiran Pewarta Foto di Rujab Gubernur Sulsel

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Sejumlah jurnalis dan pewarta foto yang bermaksud meliput gladi pelantikan Bupati, walikota dan wakil nya di Baruga Patingalloang Rumah Jabatan (Rijab) Gubernur Sulawesi Selatan, diusir petugas yang berjaga di depan gerbang. Alasannya, kegiatan tersebut tertutup, tidak untuk diliput.

“Silahkan di luar pak. Ini sudah kita atur. Silahkan hubungi nanti protokol,” kata seorang pria berbaju merah bercelana coklat sembari menunjuk ke luar pagar, Kamis (25/2/2021).

Bacaan Lainnya

Awak media tidak hanya tidak boleh meliput gladi. Mereka juga tidak diperbolehkan masuk dalam kawasan rujab Gubernur Sulsel. Tapi beberapa tamu boleh masuk setelah diperiksa.

‘’Kami dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar meminta kepada pihak humas atau panitia terkait untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Tidak elok teman jurnalis terlebih pewarta foto yang sudah menunjukkn indentitas dan kelengkapan liputannya diusir dengan cara demikian,” kata Ketua PFI Makassar, Iqbal Lubis melalui keterangan tertulisnya yang diterima INFOSULSEL.COM, Kamis (25/2/2021).

Iqbal meminta pihak humas, protokol atau lelaki tinggi besar berbaju merah yang berjaga di gerbang atau pun panitia kegiatan pelantikan, mengatur sejak awal atau berkoordinasi satu dengan yang lainnya, agar tidak terjadi insiden memalukan seperti yang terjadi Kamis pagi kepada  jurnalis yang hendak meliput.

‘’Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, secara tegas diatur tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers,” tegas Iqbal.

Iqbal mengutip ketentuan pidana pasal 18 pada UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.

‘’Sangat jelas dikatakan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghampat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” ujar Iqbal.

Tawakkal, salah seorang pewarta foto yang berada di lokasi yang mengalami pengusiran itu mengaku, petugas tidak memperkenankan orang masuk karena alasan menghindari kerumunan.

“Katanya perintah Pak Gub tidak boleh masuk, menghindari kerumunan. Tapi banyak ji orang di dalam dan lalu lalang masuk,” cetus  fotografer Harian Fajar ini.

Saat kejadian itu Tawwakkal tidak sendiri. Ada beberapa fotografer dari sejumlah media nasional maupun lokal yang betada di lokasi saat pengusiran itu terjadi. (riel)

Pos terkait