INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar meminta anggaran pembebasan lahan milik warga tanahnya dijadikan kawasan pembuangan sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Antang dialihkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Dinas Pertanahan.
Hal ini ditegaskan Sekertaris Komisi C Fasruddin Rusli pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama DLH, Dinas Pertanahan, dan warga TPA Antang, di ruang Badan Anggaran (Banggar), pada Kamis (5/1/2022).
Anggaran pembebasan lahan tersebut yang dianggarkan di APBD pokok Tahun 2022 yang dikelolah oleh DLH. Karena lambatnya proses pembayaran mebuat warga pemilik lahan resah. Mereka hanya dijanji namun tak ada realisasi. Acil sapaan legislator asal PPP ini menilai DLH tidak memahami secara pasti mekanisme proses pembasan lahan warga.
“Kami akan berkoordinasi dengan TPAD agar anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dialihkan ke Dinas Pertanahan,” tegas Acil.
Hal senada ditegaskan anggota Nasir Rurung. Kolega Acil di Komisi C ini menilai pembasahan lahan warga yang terdampak di TPA Antang sudah lama terjadi.
‘’Ini karena Dinas Lingkungan Hidup tidak paham mekanisme,” cetus Nasir seraya mendukung keinginan koleganya untuk mengalihkan anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang ke Dinas Pertanahan.
Sementara, Ayuzer Dg Siping salah satu perwakilan warga menilai apa yang selama ini disampaikan oleh pemkot Makassar melalaui DLH hanya PHP.
“Pernah kami dijanji akan dibayar pertengahan November 2021. Lalu diundur lagi pertengahan Desember. Tapi tidak ada realisasi,” pekik Daeng Sipping dengan suara bergetar.
‘’Sebagai orang awam yang tidak mengerti dengan proses yang terjadi tentunya kami tidak mau di janji janji. Apa yang disampaikan DLH mengenai waktu pembayaran tidak terbukti. Semua hanya PHP,’’ timpal warga lainnya.
Kadis DLH, Aryati Puspasari Abady mengakui anggaran pembahasan lahan warga TPA Antang berada di DLH. Hanya pada saat dianggarkan pada tahun 2021 ia belum menjabat sebagai kepala dinas.
“Saya saudah mencoba berdiskusi. Alhamdulillah dengan niat yang baik, kita sudah melakukan gerakan-gerakan dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN. Ternyata memang perencanaan pembebasan lahan itu tidak dilakukan sebelumnya,” ungkap Aryati.(riel)





