INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelayanan Terminal Regional Daya dan Terminal Mallengkeri dianggap belum optimal. Dua asset Pemkot Makassar yang dikelola Perusda Terminal Makassar Metroi itupun disebut belum jelas pengalihan pengelolaan ke pusat maupun provinsi.
DPRD Makassar mengusulkan agar dua terminal tersebut ditangani Dinas Perhubungan. Termasuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Mario David menjelaskan, alternatif pembentukan UPTD terminal di bawah Dishub menjadi opsi di tengah belum jelasnya pengalihan aset. Kinerja PD Terminal Makassar Metro juga dianggap tidak maksimal.
Menurut dia, pengelolaan terminal di bawah UPTD Dishub lebih berpotensi untuk pengembangan terminal. Bisa juga menjadi wadah agar anggaran pusat bisa masuk lewat UPTD di kemudian hari.
“Ini memang sudah susah jalan kalau Perusda. Jadi kita berencana mau buatkan UPTD di Dishub supaya mereka bisa langsung memohon untuk minta anggaran ke pusat,” beber Mario.
Dia melanjutkan, pembentukan UPTD terminal setelah kontrak kerja sama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Terminal Regional Daya berakhir. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pengelolaan aset Pemkot berkahir 2022.
“Kita menunggu tahun 2022 ketika kerja sama dengan KIK rampung, dan kita bikinkan UPTD maka bisa anggaran pusat masuk. Kita bentuk lagi ranperdanya untuk pembubaran PD Terminal. Intinya kita target 2022,” ucap Mario.
Mario menuturkan, dua terminal itu bisa menjadi sumber PAD jika dikelola dengan baik. Apalagi tingkat mobilitas transportasi antar daerah yang melalui terminal tersebut cukup tinggi.
“Membangun terminal kelas A seperti di Surabaya dan Bandung dan kota-kota besar lainnya. Kita harapkan nanti ada mal, kafe, tempat olahraga, mushollah dan fasilitas kesehatan. Ini bagus ruang tunggu kalo perlu ada hotel atau wismanya,” tegas Mario.
Sebelumnya Pj Walikota Makssar, Rudy Djamaluddin menilai, perusda seharusnya bisa menjadi wadah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Meski dalam kondisi status aset yang belum jelas. Makanya butuh inovasi dan kreativitas dalam menjalankannya. Sejauh ini, terminal di Kota Makassar belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.(riel)





