INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Satgas Pangan Polri menemukan 61, 18 ton minyak goreng di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak sesuai distribusi. Puluhan ton minyak goreng itu dialihkan ke industri.
Minyak goreng tersebut berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang seharusnya di distribusikan untuk kebutuhan rumah tangga (RT) atau pasar tradisional.
“Di Makassar ada 61,18 ton minyak goreng curah berasal dari Kalsel masuk ke Makassar. Peruntukannya, sebenarnya untuk kebutuhan rumah tangga. Akan tetapi, oleh pelaku dialihkan ke industri,” ungkap Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri , Senin (21/2/2022).
Hingga saat ini, lanjut Helmy pihaknya sedang melakukan pendalaman bersama Satgas di Sulsel untuk mengetahui motif pelaku dalam mengalihkan minyak goreng tersebut.
“Apakah memang ingin dapat keuntungan, atau pelaku tidak memperhatikan ada kebijakan pemerintah tentang DMO atau domestic market obligation di mana 20%nya itu untuk bahan pokok,” jelas Helmy.
Dalam kesemptan yang sama, Wakil Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, temuan 61,18 ton minyak goreng yang tidak sesuai dengan distribusi tersebut, sebagian sudah dipergunakan oleh industri.
Akan tetapi masih ada sebagian yang masih tersisa untuk didistribusikan ke pasar tradisional atau rumah tangga sesuai peruntukannya.
“Jadi untuk 61 minyak goreng itu berdasarkan data dari penjualan sudah digunakan pihak perusahaan. Yang ada (sisanya) tersimpan di sana dan akan didistribusikan ke pasar sehingga tidak ada lagi minyak goreng yang tertahan,” kata Whisnu.(*/riel)





