Piaty : Masyarakat Harus Bijak Kelolah Sampah

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Anggota DPRD Kota Makassar Apiaty Amin Syam, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Khas Makassar, Senin (13/06/2022).

Penyelesaian masalah persampahan di Kota Makassar sejak lama telah dilakukan. Berbagai metode telah dilaksanakan pemerintah. Namun memang belum tuntas hingga hari ini. Masyarakat diminta bijak kelola sampah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda)  di Hotel Khas Makassar.

“Upaya pengentasan masalah sampah sudah kita lakukan sudah sejak lama. Bahkan berbagai metode telah dilaksanakan namun belum ada solusi berarti menyelesaikan persoalan sampah,” jelas Apiaty.

Politisi Golkar ini menyebut sampah terbesar yang diproduksi berasal dari rumah tangga. Ia mengajak masyarakat bijak soal sampah.

“Kita ingin peserta yang hadir membantu menyebarluaskan perda ke lingkungan masing-masing. Lebih dari itu, warga harus bijak terkait pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.

Narasumber kegiatan, Haerul Talurahim menyampaikan, perda ini telah ada sejak 2011. Artinya, regulasi yang membahas persoalan sampah dianggap penting. Sebab jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah besar.

“Regulasi ini penting untuk disebarluaskan. Masyarakat harus betul-betul memahami Perda ini sehingga perlu disosialisaikan ke lingkungan masing-masing peserta,” jelas Haerul.(calu)

Pos terkait