Ranperda Revisi RTRW Makassar Akomodasi Pengaruh Investasi IKN

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada rapat paripurna DPRD Kota Makassar.(DOK)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar  mengenai progres dan persiapan materi teknis Ranperda Revisi RTRW Kota Makassar 2022-2041.

Danny, sapaan karibnya mencatat beberapa hal penting. Diantaranya, membangun sebagai kota cerdas yang maju, berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia menyebut, penempatan ibu kota baru di Kalimantan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan kota Makassar pada masa mendatang.

“Patut kita merespons dengan membenahi struktur ruang kota terutama menjalani interkonektivitas yang saling menguntungkan antar wilayah baik Makassar atau ibu kota yang baru. Memaksimalkan Makassar sebagai pusat kegiatan nasional (PKN),” kata Danny pada rapat paripurna di DPRD Makassar, Rabu, (21/12/2022).

Respons terhadap hubungan dengan IKN menurutnya, dengan menyiapkan regulasi pemanfaatan tata ruang untuk mengakomodir kebutuhan aktivitas dan investasi berkaitan dengan pelayanan kebutuhan IKN. Seperti, melanjutkan pembangunan Newport di Untia dan sekitarnya.

Ia meyakini Makassar sebagai kota tujuan investasi maka seyogyanya rencana pola ruang dan pemanfaatan ruang di Makassar harus dibenahi. ‘’Terutama pada jalur protokol. Dengan demikian produktivitas lahan akan mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kota,’’ urai Danny.

“Bagi setiap pihak yang ingin mengisi atau memanfaatkan ruang maka wajib menyiapkan RTH private minimal 10 persen. Juga pemerintahan yang memanfaatkan ruang publik, termasuk aset daerah dan negara. Diwajibkan mengadakan RTH publik 20 persen sesuai amanat Undang-Undang,” jelasnya.

Menutut Danny, perlu mengakomodasi pentingnya mengintegrasikan darat, laut dan udara menjadi satu kesatuan agar ruang-ruang pada masa depan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan Kota Makassar.

Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk mendorong Ranperda ini dalam kordior yang semestinya agar Makassar memiliki daya saing global melalui regulasi pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan ruang yang kreatif dan inovatif berdaya saing tinggi. Sebagaimana nilai lokal yang diusung yaitu Sombere’ dan Smart City.(*)

Pos terkait