Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Rudianto Lallo

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (7/2/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Politisi Partai NasDem itu urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya dimasa depan.

“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,”kata Legislator dua periode itu.

Rudianto Lallo melanjutkan masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.

Ia menambahkan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di tahun 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.

”Kelestarian lingkungan sangat penting. Lngkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia. Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, memberi oksigen melalui metabolismenya, dapat mencegah banjir dan mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,” timpal Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati.

Sementara itu Narusumber lainnya Irwan Sampean salah satu penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan Pemkot Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan yang tidak mengikuti aturan. “Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,” tegas Irwan.(*)

Pos terkait