INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi tuan rumah Seminar Nasional Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII Tahun 2023, di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (13/04/2023).
Seminar Nasional tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari OTDA XXVII Tahun 2023 yang akan diadakan di Kota Makassar pada 29 April, mendatang.
, Ketua APKASI Sutan Riska, Ketua ADPSI Lukman Said, dan Prof Armin Akademisi Universitas Hasanuddin tampil sebagai narasumber.
Keempat narasumber sepakat mendorong agar Undang-Undang tentang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 direvisi. “Semua ingin otonomi daerah diperbaiki, undang-undang pemerintahan daerah direvisi,” tegas Ketua APEKSI Bima Arya.
Hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pengurus asosiasi. Baik sosiasi pemerintah kota, pemerintah kabupaten, maupun asosiasi DPRD seluruh Indonesia.
“Pada momentum Hari OTDA ini, kita akan menyuarakan itu. Tinjauan kritis untuk mengusulkan agar undang-undang pemerintahan daerah direvisi demi daerah yang berdaya dan demi daerah yang sejahtera,” jelasnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut pemerintah menerima banyak manfaat dengan adanya otonomi daerah.
Danny tidak menampik masih ada banyak persoalan terutama pemerintahan konkuren atau penyerahan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.
“Seperti otorisasi tentang drainase yang menyebabkan kita saling tuding kalau terjadi banjir. Itu ada otorisasi kota dan provinsi. Padahal air ini mengalir tidak mengenal otoritas sehingga perlu ada perumusan-perumusan tentang hal ini,” ungkap Danny Pomanto.
Begitu juga dengan persoalan sampah yang berserakan di laut. Kata Danny, pantai sudah bukan lagi menjadi otorisasi Pemerintah Kota.”Begitu pun soal jalan. Jalan-jalan yang secara tingkatan otorisasi. Masyarakat cuma ingin jalannya mulus dari ujung sampai ujung,” tuturnya.
Sehingga, ia berharap melalui seminar nasional ini muncul telaah kritis agar persoalan-persoalan di daerah bisa diselesaikan secara bersama-sama. (*)






