INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menyoroti rendahnya realisasi APBD Pemkot Makassar. Dia menilai situasi ini terjadi lantaran perangkat daerah ada ketakutan dalam membelanjakan anggaran.
“Bisa jadi karena perencanaan. Kedua karena ketakutan untuk membelanjakan anggarannya,” ungkap politisi Partai Demokrat Kota makassar hyang akrab disapa ARA ini kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
ARA beranggapan persoalan ini perlu dievaluasi lebih mendalam. Pasalnya ada sejumlah penyebab yang menurutnya membuat realisasi APBD minim. Khususnya 11 SKPD yang masuk kategori rapor merah.
“Inilah yang saya katakan. Ada 11 SKPD yang serapan anggaranmnya rendah. Penyebabnya, pertama soal perencanaan yang kurang matang. Kedua, mungkin karena ada tekanan. Sehingga banyak kegiatan mandek menyebabkan serapan anggaran tidak bisa berjalan,” ujarnya.
“Yang ketiga mungkin ada aturan-aturan yang tidak bisa dijalankan ketika mau melakukan serapan anggaran,” tambah ARA.
Menurutnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto harus turun tangan menindaki persoalan ini. Dia mendesak kinerja pejabat dievaluasi.
“Nah, kami minta wali kota harus melakukan evaluasi kinerja terhadap SKPD tersebut,” tegas legislator tiga periode ini.
Untuk diketahui, realisasi APBD Pemkot Makassar baru mencapai 47,51% menjelang akhir tahun 2023. Ada 11 SKPD masuk kategori rapor merah. Itu karena serapan anggarannya masih rendah. Di bawah 40 persen.
“Itulah yang menjadi pertanyaan kenapa mereka bisa di bawah 40 persen. Sedangkan kita tahu kan itu sudah menggunakan angka per September 30,” sebut Helmy, Jumat (20/10/2023).
Adapun 11 SKPD yang realisasi APBD-nya di bawah 40%, yakni: Kecamatan Kepulauan Sangkarrang; Dinas Penataan Ruang, Bagian Administrasi Pembangunan; Dinas Pemuda dan Olahraga; Bagian Perekonomian; serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Ketahanan Pangan; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta Dinas Komunikasi dan Informatika. “Makanya kenapa mereka kami panggil. Kalau misalnya sampai 30 Desember, kinerjanya di bawah 60%, tentu akan menjadi catatan untuk Bappeda dan akan dilaporkan ke Walikota,” katanya.(*)





