INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah memeriksa sejumlah Pengurus KONI Makassar periode 2022-2026. Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun anggaran (TA) 2022 senilai Rp 31 miliar dan TA 2023, sebesar Rp 35 miliar, jadi penyebabnya. Totalnya Rp 66 Miliar.
Ada enam cabor lebih awal diperiksa. Pemeriksaan dilakukan sejak pertengahan Maret 2024. Di situ ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum. Di antara yang diperiksa adalah Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, Bendahara Umum, Arifuddin dan wakilnya, Wahyu Hidayat.
Ikut juga diperiksa, sekretaris umum, M Taufiq dan kepala sekretariat, Ratno. Ada juga nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, Andi Patiware dan sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor).
“Totalnya ada 39 orang,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andi Alamsyah kepada wartawan.
Pada 26 September 2024 lalu Kejari Makassar melakukan gelar perkara. Ditemukan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran.
“Karena sudah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, statusnya kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Andi Alamsyah.
Jauh sebelum adanya aduan masyarakat (dumas), di internal pengurus KONI Makassar dan sejumlah pengurus cabor memang mengendus adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola dana hibah di lembaga olahraga di kota daeng, itu
Misalnya, ada cabor tertentu yang menggunakan anggaran cukup besar. Cabor tersebut antara lain sepakbola yang diketuai Ahmad Susanto. Dia juga merangkap ketua KONI Makassar. Orang yang sama juga memimpin Asosiasi Futsal pada tingkat provinsi atau AFP.
Penggunaan anggaran cabor sepakbola, misalnya. Pada TA 2023, diduga menggunakan Rp 3,4 miliar lebih. Sedangkan cabor futsal untuk dua tahun anggaran, masing-masing diduga menggunakan Rp 1 miliar lebih untuk TA 2022 dan Rp 1,8 miliar lebih di TA 2023.
Sementara itu informasi yang diterima media ini, KONI Makassar konon kabarnya juga menghabiskan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Kota (Porkot) VIII 2023 yang nilainya sungguh fantastis. Rp 11, 2 miliar lebih. Selain itu ada juga penggunaan anggaran Ketua KONI Makassar saat pesiar ke Belanda pada 2023 lalu. Nilainya sekitar Rp 637 juta lebih.
Untuk diketahui, KONI Makasssar di dua tahun anggaran menerima dana hibah Rp 66 miliar. Rinciannya, APBD Pokok TA 2022 sebesar Rp20 miliar. Lalu ada tambahan dari APB Perubahan, Rp 11 miliar. Kemudian TA 2023 KONI Makassar kembali menerima suntikan dana hibah sebesar Rp35 miliar.(riel)