Dua Bocah Disiksa, tak Diberi Makan dan Disekap di Kamar Mandi, Tubuhnya Penuh Luka Bakar

Pasangan suami istri Nur dan Johar yang tega menyiksa anaknya saat diperiksa polisi.(FOTO: RIEL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Dua bocah disiksa dan dirantai ibu tiri dan ayah kandungnya di dalam kamar mandi. Saat ditemukan polisi di kamar 303 Wisma Flores, Jl. Flores, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, kondisi kedua bocah tersebut, sebut saja namanya Oni 8 tahun dan Ona 10 tahun dalam kondisi memprihatinkan. Badannya penuh luka bakar, melepuh akibat disiram air panas.

Ironisnya lagi kedua bocah kakak beradik ini bahkan tak diberi makan selama dua hari selama disekap dalam kamar mandi. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar. Saat ditemukan oleh polisi pada Jumat (7/2/2025) kakak beradik ini dalam kondisi lemas dan kedua tangan terikat rante besi

Kedua orang tua bocah tersebut aalah Johan Ever (37) dan Nur Indah (27). Mereka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan.

Nur Indah, ibu tiri bocah ini mengaku menyiksa, menyekap dan tidak memberi makan kedua anak tirinya itu karena dianggap nakal.

Terungkapnya aksi keji pasangan suami istri ini usai Babinkamtimas Kelurahan Pattunuang menerima laporan masyarakat. Lalu kasus ini ditindaklanjuti. Tim Reskrim Polres Pelabuhan dan Resmob Polsek Wajo mendatangi rumah dimaksud. Ternyata laporan warga benar. Di situlah ditemukan kedua korban dalam keadaan tengah disekap di dalam kamar mandi dengan badan yang dirantai besi.

Salah satu korban saat didirawat di RS Bhayangkara. Selain kurus, badan korban penuh luka bakar akibat disiram air panas. (RIEL)

 

Berdalih Anaknya Nakal

Badan kedua bocah itu mengalami lula serius. Bahkan masih ada beberapa luka baru. Kulit badan kedua bocah bersaudara ini melepuh. Diduga akibat disiram air panas.

Di depan polisi Nur Indah dan Johan Ever mengaku tega menyiska kedua anaknya karena alasan nakal. Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua pasangan ini sudah diamankan di Polres Pelabuhan, Makassar.

Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris menjelaskan kasus ini merupakan kasus penelantaran dan kekerasan anak yang dilakukan kedua orang tuanya.

‘’Kami mendapat informasi dari masyarakat. Melalui Bhabinkamtibmas kami mengecek tempat kejadian di Wisma Permata jalan Flores. Di dalam kamar mandi kamar 303 kami dua anak disekap,’’ jelas Muh Idrus.

Kedua bocah itu dalam kondisi memperihatinkan. Badannya penuh luka. ‘’Ada luka karena tersiram air panas. Mereka sudah kami bawa ke RS Bhayangkara. Sementara kedua orangtuanya kami amankan,’’ ujar Idrus.

Menurut Idrus, kedua bocah tersebut diduga sudah sekitar dua hari disekap di dalam kamar mandi.

‘’Mereka disiksa, katanya karena alasan nakal. Tapi senakal-nakalnya anak kalau sampai segitunya disiksa fisik dan psikisnya, ini kelewatan,” tegas Kompol Idrus.

Salah satu korban yang masih berusia 7 tahun saat didirawat di RS Bhayangkara. Selain kurus, badan korban penuh luka bakar akibat disiram air panas. (RIEL)

 

Kakak Korban Diduga Ikut Terlibat

Akibat perbuatannya pasangat suami istri  Nur dan Elbert bakal dijerat pasal 80 undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menambahkan selain ayah kandung dan ibu tirinya diduga dua kakak kandung korban yang juga masih di bawah umur, masing-masing berusia 15 dan 16 tahun, ikut terlibat.

“Total sudah ada enam saksi yang diperiksa. Empat di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku. Dua orang dewasa dan dua lainnya anak di bawah umur,” kata Restu kepada wartwan, Sabtu, 8 Februari 2025.

Dari hasil penyelidikan, korban mengalami penganiayaan dengan benda tumpul dan air panas. Bocah laki-laki berusia 8 tahun mengalami luka bakar hingga 50 persen, sementara kakaknya mengalami luka bakar 9 persen.(riel)

Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto.(IST)

Pos terkait