INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Kepengurusan KONI Makassar pasca penahanan Ahmad Susanto, bersoal karena dugaan kasus korupsi. Pasalnya KONI Sulsel menolak penunjukan Mohtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Makassar yang terpilih melalui rapat pleno KONI Makassar pada 13 Januari 2025.
KONI Sulsel pun berencana akan menunjuk caretaker Ketua Umum KONI Kota Makassar. Pengurus KONI Makassar Maulana Yusdianto menyebut, penunjukan tersebut ditanggapi penolakan oleh KONI Sulsel.
“KONI Sulsel menolak karena Plt Ketua Umum KONI Makassar bukan unsur Wakil Ketua,’’ujar Maulana, Minggu (2/2/2025).
Menyikapi hal tersebut, Maulana menegaskan KONI Sulsel seharusnya menghargai proses dan mekanisme yang berlaku di internal KONI Makassar.
“Hargailah proses keputusan rapat pleno KONI Makassar. Jangan terkesan ingin memaksakan kehendak. Apalagi sudah ada konsultasi dengan KONI Pusat yang menyatakan bahwa Plt Ketua Umum bisa dijabat oleh pengurus meski bukan Wakil Ketua,” jelas Maulana.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 30 AD/ART KONI, caretaker hanya dapat ditunjuk ketika organisasi KONI belum terbentuk atau jika musyawarah olahraga tidak dapat diselenggarakan.
“Teman-teman pengurus KONI Sulsel harus berhati-hati. Jangan gegabah dalam menentukan caretaker. Harus menghargai proses dan mekanisme organisasi yang ada di KONI Makassar,” tegas Maulana.
Seperti diketahui, KONI Makassar sudah menetapkan Mochtar Djuma sebagai Plt Ketua Umum KONI Makassar dalam rapat pleno yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.
Penetapan tersebut dilakukan setelah dua unsur Wakil Ketua tidak bersedia mengemban tugas sebagai Plt.
KONI Makassar pun merujuk pada konsultasi dengan KONI Pusat yang menyatakan bahwa penunjukan plt ketua umum sah, meskipun bukan berasal dari unsur wakil ketua, asal disepakati dalam rapat pleno. Sebagai Plt, tugas Mochtar Djuma akan berlangsung maksimal enam bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Makassar.(*)