Kisah Yunus dan Patahuddin
Patahuddin dan M Yunus memang dikenal sangat dekat. Keduanya juga sama-sama pengurus sejumlah cabor. Bukan sekadar pengurus biasa. Tapi sebagai ketua.
Keduanya juga sama-sama pengurus KONI. Patahuddin di KONI Sulsel dan Yunus di KONI Makassar. Saat ini ia juga menjabat Wakil Ketua. Di era Ahmad Susanto, Yunus juga menjabat Wakil Ketua. Saat itu dia juga menakhodai sejumlah cabor. Di antaranya silat dan akuatik.
Padahal di AD/ART KONI pada pasal 22 ayat 2 dan Pasal 23 ayat 1, secara tegas unsur pimpinan (Ketua Umum, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara) dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus inti di induk organisasi cabor atau badan olahraga fungsional lainnya, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Larangan ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas.
Saat itu milyaran anggaran dikelola sendiri. Konon termasuk anggaran pokirnya. Ia titip ke KONI Makassar. Saat itu Yunus masih anggota DPRD Makassar.
Ironisnya, menurut sejumlah pengurus klub, Yunus tidak memaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan sebagai ketua di depan peserta Muskot. (tim)






