Sulsel Target 96 Persen Perekaman KTP-el Sampai  Akhir 2017

NFOSULSEL.com, MAKASSAR– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengklaim tingkat perekaman data KTP-el telah mencapai 89 persen dari total 7,1 penduduk wajib KTP. Jumlahnya ditargetkan meningkat 96 persen sampai akhir tahun 2017.

Bulan Desember merupakan waktu penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah kepada KPU. Daftar tersebut merupakan dasar pemutakhiran data pemilih untuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah serentak Juni 2018.

“Kita kejar di angka 96 persen. Tidak bisa sampai 100 persen, karena data kependudukan sifatnya terus diperbarui seiring bertambahnya penduduk,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Lutfie Natsir, Selasa (1/8/2017).

Dinamisnya data kependudukan atau wajib KTP dipengaruhi bertambahnya jumlah orang lahir, pindah, maupun meninggal. Untuk 2017 hingga tahun depan, diprediksi terdapat total 380 ribu lebih warga yang baru masuk daftar.

“Mereka ini yang sudah berusia 16 tahun. Seiring waktu, mereka akan masuk usia 17 dan berangsur sudah tergolong wajib KTP hingga hari pemilihan tahun depan,” ujar Lutfie.

Ia menyatakan pihaknya mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada. Karena itu semua orang yang masuk daftar wajib diupayakan agar segera terjangkau perekaman data KTP-el. “Kendala kita, masih banyak masyarakat yang enggan atau malas ke kantor pencatatan sipil. Makanya, setiap pekan kami keliling untuk merekam data penduduk di tempat. Setidaknya cara ini bisa lebih efektif dibandingkan hanya menunggu bola,”  kata Lutfie.

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latied memperkirakan jumlah pemilih potensial tahun 2018 sebanyak 6,8 juta jiwa. Perkiraan itu berdasarkan pertambahan penduduk beberapa tahun terakhir. DPT pemilihan presiden tahun 2014, jumlahnya tercatat 6,4 juta jiwa lebih.

“Dari DPT 2013 ke 2014 ada kenaikan sekitar seratus ribu jiwa pemilih. Setiap tahun naik signifikan di sekitar angka itu, meski belum bisa diestimasi berapa jumlah pastinya,” kata Iqbal belum lama ini.(ril)

Pos terkait